Iklan Bos Aca Header Detail

Untuk Pengurus, Ingat Tugas Pokok Karang Taruna!

Untuk Pengurus, Ingat Tugas Pokok Karang Taruna!

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekjen pengurus Nasional Karang Taruna Deden Sirajudin menegaskan, Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat. Untuk itu, diharamkan menggelar demonstrasi.

\"Karang Taruna adalah organisasi masyarakat. Karang Taruna tidak boleh menggelar demo, bahkan haram. Karena tugas pokok Karang Taruna, bagaimana negara sejahtera secara sosial,\" kata Deden saat memberikan sambutan pada pengukuhan kepengurusan Karang Taruna Pesawaran periode 2021-2026, di GSG setempat, Senin (28/6)

Menurut Deden, saat ini Karang Taruna sudah memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sendiri.

Untuk itu, dirinya meminta agar pengurus yang baru dikukuhkan segera membuat program nyata dan bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat

\"Kita berjuang untuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Hari ini kita sudah mempunyai AD/ART sendiri. Segera membuat program nyata, aplikatif kepada masyarakat. Karang Taruna siap melaksanakan program sosial kemasyarakatan,\" ucapnya.

Sementara Ketua Karang Taruna Pesawaran Periode 2021-2026 Nurul Azmi mengatakan, perlu kerja sama antar pengurus. Terutama di masa pandemi virus Corona.

\"Karang Taruna harus menjadi garda terdepan dan berperan mendukung pemerintah untuk memerangi penyebaran virus Corona,\" kata dia. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: